JAKARTA (Arrahmah.id) – Massa Buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memadati jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (10/8/2023).
Aksi massa itu mendesak pemerintah agar mencabut Omnibus Law UU 6/2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Imbas aksi massa buruh itu, jalanan di sekitar kawasan tersebut mengalami kemacetan.