JAKARTA (Arrahmah.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia yang kini dampaknya kian meluas hingga ke negara tetangga.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhammad Cholil Nafis, secara khusus meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap krisis lingkungan ini.
MUI menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan BNPB, TNI, dan Polri, melainkan membutuhkan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para relawan.
“Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency, maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi,” ujar Kiyai Cholil dalam keterangan resminya, Senin (19/10/2026).
Mengancam Jiwa dan Berdampak ke Singapura-Malaysia
Kiyai Cholil menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi karhutla di lapangan yang dinilai makin mengkhawatirkan.
Selain melumpuhkan aktivitas warga, kabut asap yang dihasilkan sudah mengancam keselamatan dan jiwa masyarakat luas. Bahkan, dampaknya telah melintasi batas negara.
“Apalagi karhutla ini telah menimbulkan dampak serupa di beberapa negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura,” ungkap Cholil.
Penegasan Fatwa Haram dan Seruan Taubat Nasuha
Mengingat kondisi yang kian genting, MUI kembali menegaskan Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya.
Berdasarkan fatwa tersebut, tindakan membakar hutan dan lahan secara sengaja hukumnya adalah haram karena membahayakan keselamatan jiwa.
Atas kelalaian manusia terhadap kelestarian alam, MUI mengimbau dan mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan taubat nasuha (taubat yang sungguh-sungguh).
“Perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan (mafsadah) dan mengancam kelangsungan hidup manusia sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip utama hukum Islam,” tegasnya.
Minta Aparat Sikat Pelaku dan Korporasi Penjahat Lingkungan
Selain menyerukan penanganan cepat dan pendekatan spiritual, MUI juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku di balik bencana ini.
“MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja demi kepentingan bisnis,” pungkas Kiyai Cholil.
(ameera/arrahmah.id)

0 Komentar