Kesaksian Mencekam Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo Oleh Aparat Polisi Bersenjata Lengkap

4 x ditonton #Berita #Nasional

Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026, menuai kontroversi setelah pengurus pesantren, Dyana Indah Sari, mengungkap dugaan tindakan intimidasi terhadap para santriwati di bawah umur.

Menurut kesaksiannya, puluhan polisi bersenjata lengkap mendatangi pesantren sekitar pukul 03.20 WIB. Aparat disebut mendobrak pintu, membangunkan para santriwati yang masih tertidur, kemudian menarik sejumlah anak keluar kamar dalam keadaan belum mengenakan pakaian tertutup. Bahkan, seorang santriwati dikabarkan mengalami perlakuan intimidatif, termasuk dibentak, diperintahkan tiarap, dan dipaksa memperlihatkan rambutnya di bawah todongan senjata.

Sebanyak 12 santriwati berusia 10–16 tahun dan empat ustazah kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dyana juga mempersoalkan penyitaan sejumlah barang, termasuk telepon genggam, uang sekitar Rp16 juta, emas Antam, kendaraan, peralatan panahan, dan drone, dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari pencarian seorang yang diduga terkait kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi di Sukoharjo. Meski demikian, pihak pesantren membantah keterlibatan para santri.

Kontroversi ini mendorong perhatian Komnas HAM dan KPAI. Pada 3 November 2026, Mabes Polri mencopot Kapolres Sukoharjo dan menonaktifkan tiga perwira lainnya untuk menjalani pemeriksaan.

0 Komentar

Tambahkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *