Roy Suryo Tanggapi Ijazah Jokowi Yang Dipamerkan Saat Persidangan

3 x ditonton #Berita #Nasional

Roy Suryo, yang hadir sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah, secara langsung menyebut dokumen yang ditunjukkan Jokowi tidak asli. Sambil melihat dokumen tersebut, ia melontarkan pernyataan, “Wong palsu kok ditunjukkan”.

Roy sempat tertawa lebar saat momen tersebut. Ia beralasan tertawa karena menilai ijazah yang ditunjukkan Jokowi di persidangan berbeda dengan ijazah atau dokumen yang sempat diperlihatkan pada saat gelar perkara sebelumnya.

Ia mengomentari kondisi fisik ijazah tersebut yang menurutnya tidak memiliki emboss (timbul) dan tampak berbeda dari segi kerapian serta kondisi kertasnya.

Lebih lanjut Roy menyatakan akan melawan dan menyebut bahwa orang yang berani menunjukkan barang yang ia tuding palsu bisa terancam hukuman tujuh tahun penjara (“Orang yang menunjukkan barang palsu bisa kena tujuh tahun”).

0 Komentar

Tambahkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *